tujuan alokasi dana desa. Hal ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa, yang menyebutkan bahwa keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala. tujuan alokasi dana desa

 
 Hal ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa, yang menyebutkan bahwa keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segalatujuan alokasi dana desa  merupakan alokasi dana desa”

000,00, sedangkan Desa yang memperoleh alokasi tertinggi adalah Desa Losari. 2. Asas Adil adalah besarnya bagian Alokasi Dana Desa (ADD) yang dibagi secara proporsional untuk di setiap berdasarkan Nilai Bobot Desa yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu atau Alokasi Dana Desa (ADD). Namun sebelum adanya anggaran Dana Desa, disetiap desa sudah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) namun jumlahnya tergolong. Hal ini dapat dilihat dari tujuan dan sasaran pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum tercapai, proses pengelolaannya. 2. 687,- dengan rincian Alokasidana desa dari pemerintah mulai 2015 hingga 2020 pernah mengalami peningkatan dan penurunan. Sri Hutami, A. 835 2. Terkait alokasi, Pasal 5 PP 60/2014. 5). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan desain penelitian etnografi. Membina dan mensosialisasikan pengelolaan Alokasi Dana Desa 3. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan; b. Terkait dana desa, jumlah alokasi, tujuan, dan prioritas dari dana tersebut diatur dalam sejumlah peraturan. Wujudkan Tujuan Alokasi Dana Desa, PATS dapat Dibangun untuk Kesejahteraan Warga. 998. Tujuan Alokasi Dana Desa. (dikutip dari. Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "Alokasi Dana Desa". alokasi dana desa dari kabupaten/kota, bantuan keuangan dari provinsi. Tujuan penelitian jangka pendek untuk membuktikan apakah pelaporan keuangan alokasi dana Desa Buon Mandiri Tahun 2015 telah sesuai dengan Peraturan Bupati Banggai No. 59. Dana desa dalam APBN ditentukan 10% dari dan diluar dana transfer daerah secara bertahap. Tujuan Tujuan dari Kajian ini adalah sbb: 1. Namun sampai saat ini, masih banyak diantara kita yang belum bisa membedakan antara Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). dan pajak APBD kabupaten/kota12. Feliks 'felco' Bonefasio Magur. com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah mengalokasi dana desa sebesar Rp 72 triliun pada tahun 2021. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. 956 desa dengan tujuan pemerataan dan pengentasan kemiskinan. Di semua desa yang dikunjungi, alokasi kegiatan sarpras dari DD melebihi Rp 254 juta/desa. Alokasi Dana Desa Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, bahwa dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/Kota yang dalam pembagiannya untuk tiap desa dibagikan secara proporsional yang disebut sebagai Alokasi Dana Desa (ADD). 012. Dairi serta untuk mengetahui efektivitas8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK. Selain itu, regulasi yang disusun pun menghasilkan sistem pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga tujuan Pemerintah melalui pengalokasian Dana Desa dapat terwujud. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Alokasi Dana. Ini Tujuan Pemerintah Tambah Alokasi Dana Desa. 000 DESA TERTINGGAL MENJADI DESAPenetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Dana Alokasi Khusus bertujuan untuk meningkatkan layanan prioritas baik fisik dan. Tujuan pemerintah memberikan Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu sebagai bantuan stimulan atau dana perangsang untuk mendorong dalam hal pembiayaan program Pemerintah Desa yang ditunjang dengan partisipasi swadyaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan. Mekanisme penyaluran dan pencairan alokasi dana desa c. 1. Pertumbuhan ekonomi merupakan tujuan dari pemerintah disetiap negara. Skripsi. Jurnal Administrasi Publik. 000 2 2018 Rp 1. 2. Tujuan Penelitian Berdasarkan latar belakang yang telah di uraikan ,maka tujuan dari penelitian ini adalah: 1. “Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri. 16. Mengentaskan kemiskinan. Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam perencanaan,Alokasi Dana Desa, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten memberikan Alokasi Dana Desa kepada setiap desa yang berada di wilayahnya. PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA PADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PROBOLINGGO,. Dalam UU tersebut dapat dijelaskan bahwa transparansi atau keterbukaan merupakan prinsip yang dapat menjamin kemudahan bagi masyarakat untuk. Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat Petani di Desa Usapinonot. Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desamsetiap desa; dan; Program sektor prioritas lainnya. Pengelolaan Dana Desa tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. TENTANG. 155. Mengurangi rantai kemiskinan. Selain itu status desa dalam IDM digunakan Kementerian Keuangan untuk menentukan jumlah alokasi dana desa setiap tahunnya, paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (Pasal 72 Ayat 4, UU No. Konsep Dana Desa 1. EFEKTIVITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DESA (Study Kasus Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang 2019) Skripsi Diajukan oleh:. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK. Tim penggerak PKK d. Pengertian Dana Desa Dana Desa yang selanjutnya disingkat DD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,Seringkali kita mendengar akan istilah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pengelolaan keuangan desa. 3. Penggunaan Alokasi Dana Desa tersebut belum sesuai dengan prinsip pengelolaan dan tujuan Alokasi Dana Desa yang mengutamakan transparansi informasi kepada masyarakat sebagai tim evaluasi dari setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan. Pengelolaan Alokasi Dana Desa terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Alokasi Dana Desa (ADD) diarahkan untuk dimanfaatkan dalam optimalisasi sumber daya alam dan pembangunan sumber. perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat. Apabila melihat jumlah anggaran yang diberikan kepada desa melalui Alokasi Dana Desa mencapai Rp. Tentu sebelum menggunakan dana desa untuk desa wisata, pemerintah desa maupun pengelola dan masyarakat perlu mengetahui konsep dan pengertian desa wisata. tujuan-tujuan pemerintah. Meningkatkan kualitas. Judul Skripsi : Efektivitas Alokasi Dana Desa dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Di Kabupaten Gowa Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. 69 . . Pada 2020, anggaran Dana Desa untuk perpustakaan dan taman bacaan masyarakat desa sebesar Rp331,41 miliar, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah menetapkan alokasi besaran dana desa sebesar Rp 960 juta untuk setiap desa. menyatakan bahwa alokasi dana desa merupakan program pemerintah dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada. Bagaimana proses pencairan dana desa di desa sinanggul? C. Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ada beerapa tujuan dari Alokasi Dana Desa (ADD) antara lain : Meningkatkan sistem pemerintahan desa dalam menerapkan pelayanan pemerintahan,. 964. 4. Kepala desa b. Alokasi Dana Desa Tahun tahun 2012 Desa Semanding Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Sumbangan Pihak Ketiga. Sumber website DJPK. 07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran dan Dana Alokasi Umum tambahan Tahun Anggaran 2019, Pasal 4 ayat (1) 9 Dana Insentif Daerah adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria/kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atasberbagai komponennya, seperti dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus (Otsus) dan dana keistimewaan D. Namun sampai saat ini, masih banyak diantara kita yang belum bisa membedakan antara Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 113/2015. Alokasi Dana Desa adalah dana yang diberikan kepada desa yang berasal dari dana perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Desa akan mendapat dana milyaran rupiah secara langsung Berdasarkan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 Pasal 72 Ayat 3 menyebutkan Alokasi dana Desa minimal akan diglontorkan secara langusung ke desa sekelomok 10 % dari dana perimbangan yang akan diterima oleh kabupaten/kota. 60 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Alokasi Dana Desa pada objek. Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah: Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan. Reformulasi Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa: Peningkatan porsi Alokasi Formula guna memperbaiki proporsi alokasi Dana Desa per-desa agar sesuai. Pertumbuhan ekonomi merupakan tujuan dari pemerintah disetiap [email protected] 30. Hibah; g. Profil. PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA BAH JOGA SIMALUNGUN SKRIPSI Oleh : DWI RIZKY INDRIANI NPM 1503100040 Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Pengelolaan. Dana tersebut, kata dia, sudah disalurkan kepada lebih dari 70. Pemerataan dan. Ilustrasi: Ilustruth DANA DESA diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pengalokasiannya juga diatur dalam sebuah peraturan/regulasi tersendiri. . 33. adapun tugas bendahara. 364. mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat desa. Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur. BPD adalah wujud representasi masyarakat desa. 118 6. 2. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Tahapan pelaksanaan berdsarakan hasil penelitian kurang efektif, dimana penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa dapat terselesaikan dengan baik namun dikarenakan kurangnya kerjasama antar pemerintah desa dan pengelolaah ADD terkait pelaksanaan perencanaan kegiatan, sehingga pencapaian tujuan pengelolaan Alokasi Dana Desa. Pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa merupakan . October 2022. Puspitasari (2016) mengkaji tentang persepsi masyarakat terhadap peranan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dalam perencanaan APBDesa,. Tujuan Dana Desa dan Bantuan Dana Desa untuk Desa Wisata Tahun 2020. Pemerintah desa tidak hanya mengelola dana yang berasal dari Dana Desa dari APBN, tetapi juga menerima bantuan keuangan dari provinsi, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan, dan Bagi Hasil atau Retribusi. Pengelolaan alokasi dana desa yang baik mencakup bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap masalah keuangan dalam anggaran desa yang telah ditetapkan (Astuty & Fanida, 2011). kewenangan, hak, kewajiban dan tanggungjawab anggota BPD dapat anda lihat dalam UU 6/2014. 967. Alokasi Dana Desa merupakan bagian keuangan desa yang diperoleh dari bagi hasil pajak daerah dan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa yang dibagikan secara proporsional. 823 34. 2. Mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta. Tugas dan tanggung jawab BPD meliputi : a. Analisis tersebut bertujuan sebagai berikut: 1. 093 20. Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah: Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan. Adapun Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas penggunaan Dana Desa serta bagaimana dampaknya terhadap pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat di Desa Humbia, Kecamatan Tagulandang Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro. desa terus dilaksanakan dan didorong semua elemen untuk menuju Otonomi Desa. Prioritas penggunaannya pada 2022 telah diatur oleh pemerintah. . dalam Dana Desa bertujuan agar desa-desa dapat berlomba-lomba dan bersaing secara sehat dalam memperbaiki kinerja desanya. (4) Belanja desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b di atas, meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun. Alokasi Dana Desa mengandung makna bahwa desa memilikiTujuan Penelitian. 1 Adapun tujuan dari Alokasi Dana Desa (ADD) ini adalah untuk : 1. Alokasi pembangunan dana desa harus dapat diindentifukasikan sesuai dengan tujuan dan sasarn dalam pelaksanaan pembangunan. Jurnal Administrasi Publik. 14090; hai. Pada tahun 2023, jumlah TKD dari APBN berjumlah sebesar 814,72 triliun rupiah yang mana jumlah Dana Desa sebesar 70 triliun rupiah. Penelitian ini diharapkan dapatTujuan dari pengalokasian dana desa adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi angka kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, dan memberdayakan desa sebagai desentralisasi pemerintah pada level yang terbawah. Bidang Prasarana Pemerintahan Desa. Berdasarkan pertimbangan dan kenyataan di atas,. Alokasi Dana Desa (ADD), Sekilas Antara Tujuan dan Realita. id, DIKSI Feature – Tujuan Dana desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN, yang disalurkan melalui APBD. Desa Tahunan pada tahun 2014 masih mengunakan dana perimbangan dengan jumplah Rp. Jumlah alokasi dana desa yang diterima Kabupaten Malang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, 3). 7 Dana desa berasal dari pusat,ADD(alokasi dana desa) berasal dari kabupaten,dan PAD(pendapatan asli daerah) berasal dari desa tersebut. Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun. menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan; b. 2. Alokasi Dana Desa (ADD) Sesuai peraturan pemerintah No 72 Tahun 2005 pasal 1 ayat 11 disebutkan, Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, DAK Fisik adalah Dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk. Islam menjawab persoalan pembangunan dan pemberdayaan. pengalokasian Dana Desa (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, 2018). Wujudkan Tujuan Alokasi Dana Desa, PATS dapat Dibangun untuk Kesejahteraan Warga. C. dan pengawasan. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan kewenangan. Desa Punagaya melalui Alokasi dana desa (ADD) akan mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat di bidang usaha produksi gula merah,penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi. , & Mael, Y. 909. Mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) Arif Widyatama1 Lola Novita1 Diarespati1,2 1STIE Panca Bhakti Palu 2 diarespati1987@gmail. Penelitian ini dilakukan karena Tim Pelaksana Alokasi Dana Desa dalam menyelenggarakan administrasi keuangannya belum sesuai dengan. (b)Faktor pendukung. 2. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Pembangunan Fisik di Desa Rembitan Kecamatan Pujut. Prioritas penggunaannya pada 2022 telah diatur oleh pemerintah. Adapun tujuan dari Alokasi Dana. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN ALOKASI DANA DESA Pasal 2 1 Maksud diberikan Alokasi Dana Desa untuk membiayai program Pemerintahan Desa dalam. Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Terhadap Belanja Desa Bidang Kesehatan Tahun 2016 (Studi Empiris di Seluruh Desa se-Kabupaten Sukoharjo). Begitu pula pada tahun 2020, alokasi dana desa mencapai 72 triliun dan dialokasikan untuk seluruh desa di Indonesia (Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 1. Penggunaan Alokasi Dana Desa tersebut belum sesuai dengan prinsip pengelolaan dan tujuan Alokasi Dana Desa yang mengutamakan transparansi informasi kepada masyarakat sebagai tim evaluasi dari setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan. (2) Pengalokasian Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan jumlah Desa dankeswadayaan dan gotong royong masyarakat. 25% Jumlah Penduduk, 35% Angka Kemiskinan,pembangunan desa adalah dengan menggulirkan Program Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa yang aspiratif dan partisipatif. Program Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur, dilaksanakan. 1 Akuntabilitas Keuangan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Mangliawan Tahun Anggaran 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi manajemen yang dikaitkan dengan program pemberdayaan masyarakat melalui alokasi dana desa di Kenagarian Aia Manggih mulaiDalam rangka meningkatkan pengawasan Dana Desa, Pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya pengawasan yang terintegrasi, efektif dan efisien, melalui: bupati/walikota untuk memberdayakan aparat pengawas fungsional di daerah, serta melakukan pembinaan kepada desa untuk pelaksanaan keterbukaan informasi di desa. yang diamanatkan melalui dana desa ini, tujuan utama dana desa tidak hanya pada program pembagunan saja, tetapi program pemberdayaan juga menjadi fokus utama dari tujuan dana desa. ZAKIYAH. Alokasi Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta mempercepat penghapusan kemiskinan yang ekstrem. 2 Tujuan Alokasi Dana Desa. Tujuan diadakannya dana desa adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengentaskan kemiskinan, Mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, Memperkuat masyarakat desa. , & wanusmawatie, I. Terkait dana desa, jumlah alokasi, tujuan, dan prioritas dari dana tersebut diatur dalam sejumlah peraturan perundang. Baik itu, dalam segi istilah, fungsi ataupun segi sumber asal pengalokasian. Jenis pendapatan ini antara lain hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, dan pendapatan lain yang sah. Manfaat Dana Desa. Memetakan tingkat kepatuhan Kabupaten/Kota terkait jumlah ADD minimum yang harus disediakan 2. Maksud, Tujuan dan Sasaran Alokasi Dana Desa Pada Pasal 67 ayat (2 ) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan bahwa desa memiliki kewajiban diantaranya yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa, mengembangkan Seringkali kita mendengar akan istilah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pengelolaan keuangan desa. JAKARTA, KOMPAS. Pertanggungung jawaban alokasi dana desa f. 1. id). 410,037,000. Pengaruh Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Dan Pendapatan Asli Desa Terhadap Indeks Desa Membangun Di Kabupaten Gowa (Andi Eka Iftitah, Puji Wibowo) belum memiliki BUMDes (Prawitno et al. Pada tahun 2017 Anggaran Alokasi Dana Desa sebesar 81 Trilliun Rupiah. Dana Alokasi Khusus Fisik diwakili dengan akun 63xxxx (.